Selasa, 30 Oktober 2012

Pancasila (Pembukaan)

27 Okt
UUD 1945 terdiri satu pembukaan meliputi  :
  1. empat alinea
  2. dua batang tubuh
  3. XVI bab
  4. 37 pasal
  5. Penutup

  1. Penutup terdiri dari penjelasan umum di dalamnya terdiri dari negara RI. Negara RI negara konstitusional. Negara tertinggi berada di MPR
  2. Penjelasan khusus yaitu pasal demi pasal
Pembukaan UUD 1945
Pembukaan UUD 1945 bisa di tinjau :
  1. Isi masing masing alenia
  2. Pokok-pokok pikiran di dalam pembukaan meliputi :
    1. Persatuan
    2. Keadilan sosial
    3. Yang berkedaulatan rakyat. Kedaulatan adalah kekuasaan yang tertinggi ada di tangan rakyat (MPR).
    4. Ketuhanan yang Maha Esa
    5. Di landasi kemampuan yang adil dan beradab            
Kalau kita cermati empat pokok pikiran tersebut. Merupakan pencerminan dari pancasila. Maka pancasila menjiwai pembukaan UUD 1945.
Isi masing-masing alinea
  1. Alinea pertama berisi hak asasi manusia (HAM).  
    1. Bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa
    2. Motivasi untuk berjuang. Maka penjajah harus di lenyapi dari muka bumi.
    3. Isi alenia kedua adalah bahwa perjuangan bangsa Indonesia sudah di depan pintu kemerdekaan
    4. Pernyataan kemerdekaan atau proklamasi.  Berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa. Di landasi dengan rasa religius dengan di tegaskannya bahwa kemerdekaan bukan semata-mata hasil perjuangan tetapi berkat rahma Tuhan yang Maha Kuasa.
Demokrasi meliputi
  1. Tujuan negara. Mempertahankan tanah tumpah darah, melindungi segenap bangsa, ikut serta dalam perdamaian dunia.
  2. Pernyataan negara hukum. Bahwa negara RI adalah negara yang konstitusional dengan di tegaskannya segera di bentuknya suatu UUD.
  3. Bentuk negara. Negara kesatuan berbentuk republik yang berkedaulatan rakyat. Maka  di sosialisasikan menjadi empat pokok, yaitu :
  4. Pancasila
  5. UUD 1945
  6. NKRI
  7. Bhineka tunggal ika
  8. Asas kerohanian atau dasar falsafah negara dalam hal ini adalah pancasila. Maka pamcasila mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dalam menjiwai. Dengan di tegaskannya berdasarkan Ketuhanan yang maha esa, keadilan yang beradil dan beradab, persatuan Indonesia, dll
  • Kedudukan pembukaan UUD 1945
Mempunyai kedudukan tetap artinya secara yuridis tidak bisa di ubah.
  • Hubungan Pancasila dengan Pembukaan
Merupakan satu kesatuan yang tidak bisa di pisahkan. Apa sebabnya? Karena pancasila menjiwai pembukaan UUD 1945 dan pancasila rumusannya terdapat dalam pembukaan. Yang di jiwai dengan yang menjiwai lebih tinggi yang menjiwai.
  • Hubungan Proklamasi dengan Pembukaan
Merupakan suatu rangkaian yang tidak bisa di pisahkan karena proklamasi merupakan proclamation of independence yang artinya pernyataan kemerdekaan secara garis besar. Bahwa mulai sejak itu dinyatakan kepada dunia luar bangsa Indonesia mencapai kemerdekaannya. Sedangkan pembukaan UUD  1945 merupakan declaration of independence artinya pernyataan kemerdekaan secara terperinci di dalamnya terdapat tujuan negara pernyataan negara, bentuk negara dan asas kerohanian merupkan suatu rangkaian. Maka merubah pembukaan merubah proklamasi.
Mengapa tidak bisa di ubah. Merubah pembukaan berarti merubah proklamasi. Sedangkan merubah proklamsi berarti pembubaran negara. Sedangkan pembentuk negara sudah tidak ada.

Pancasila

27 Okt
Latar belakang pendidikan
1. Geografis (wilayah)
2. Perbedaan sosial ekonomi (jujur)
3. Pendidikan
Maka bersifat individualis. Maka terjadi interaksi sosial atau hidu bermasyarakat di wujudkan dalam kebersamaan. Saling tolong menolong dalam hal kebaikan.
Kaitannya dengan nilai pancasila. Dapat menumbuhkan persatuan. Dan keadilan dalam sosial dapat menumbuhkan rasa cinta dalam tanah air. Susunan Sifat Kedudukan Kodrat
1. Sebagai makhluk yang mandiri. Dalam artidi beri kebebasan untuk berusaha semaksimal mungkin. Kebebasan untuk bercita-cita tergantung pada pertimbangannya.
2. Sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Maka manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Manusia di samping punya kelebihan punya kekurangan.
Dan jangan sombong.
Bahasa religis. Harus menikmati nikmat Allah
Proses jadi satu dari bhineka tunggal ika
Yang di maksud kerakyatan adalah kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Di wujudkan dalam demokrasi (pemerintahan oleh rakyat). Untuk menentukan wakil-wakilnya di adakan pemilu.
Keadilan sosial
Adil adalah memberikan orang lain apa yang menjadi haknya. Keadilan menyangkut hak dan kewajiban. Dua hal yang tidak bisa di pisahkan. Bisa bertindak adil kalau kita melaksanakan kewajiban. Keadilan sosial bertingkah adil dalam kehidupan sosial.

Pembahasan Agama Islam Hal 181. Buku pedoman Etos Kerja dan Paradigma Wirausahawan Muslim, Dr. H. Badaruddin

12 Okt
Pembahasan Agama Islam Hal 181. Buku pedoman Etos Kerja dan Paradigma Wirausahawan Muslim, Dr. H. Badaruddin.
Dosen : Dr. H. Badaruddin
Jumat, 12 Oktober 2012.
1. Bagaimana anda mewujudkan nilai nilai etika, nilai estetika, dan nilai logika dalam kerja
sebagai perekam medik dan informatika?
Jawab :
Nilai nilai kerja membentuk tujuan tujuan yang mendorong manusia itu bekerja yang baik dan produktif.
Nilai etika adalah nilai manusia sebagai pribadi utuh, jujur, dan akhlak yang baik. Dalam perekam medik dan informatika nilai etika mengajarkan kita untuk bekerja sebagai perekam medis dan informatika yang jujur dalam melayani masyarakat , jujur dalam mengolah dan memberikan data data pasien, menjaga kerahasiaan data data pasien, melayani masyarakat dengan sopan santun, bekerja dengan akhlak yang baik, ikhlas, bekerja dengan profesional dan bekerja karna mencari ridho dan atas panggilan Allah SWT sehingga dapat menerima takdir.
Nilai estetika yaitu yang berhubungan dengan keindahan, cantik, menarik, bagus, wajar dan
lain lain. Dalam estetika kerja pada dasarnya adalah sesuatu kerja alamiah sesuai dengan apa yang ada karena alam ciptaan Allah itu sangat indah. Estetika bukan berasal dari upah. Dengan cipta, rasa, karya kerja yang indah – bagus. Dalam profesi kita, kita harus berprilaku kreatif dalam menyajikan informatika, berinovasi kerja berdasarkan pada keharmonisan dan moralitas. Kualitasnya dan layanannya bagus dalam menyajikan data data kepada Dokter ataupun masyarakat. Berpenampilan rapi, indah, dan menutup aurat dan selalu menghindari perbuatan yang merugikan diri sendiri dalam masyarakat.
Nilai logika, logika berasal dari perkataan “logos” yang berasal dari perkataan atau sabda. Dengan logika kita bekerja dapat berpikir dengan logis, berpikir cermat, dan membedakan penalaran yang betul dan penalaran yang salah dalam bekerja sebagai perekam medik dan informasi.

Pancasila Sebagai Nilai/ Filsafat

21 September 2012 – Pertemuan Kedua
Dosen : Drs. H. Utomo MPd
  • Nilai adalah sesuatu yang berada
  • Nilai merupakan :
  1. Sifat yang melekat sebagai objek
  2. Sesuatu yang di haraopkan, di cita citakan
Maka nilai sebagai DAS – SOLLEN
Untitled
  • Sifat Sifat Nilai
  1. Abstrak tetapi real : Abstrak tidak dapat di tangkap melalui indra, real dalam kehidupan sehari hari
  2. Normatif : Harus sesuai dengan norma, peraturan, suatu kearusan
  3. Nilai merupakan motivator : Dalam psikologi motovasi adalah pendorong manusia untuk bertindak.
Nilai nilai dalam pancasila merupakan satu kesatuan yang tidak bisa di pisahkan, artinya tidak bisa berdiri sendiri.  Nilai kemanusian di dasari oleh nilai Ketuhanan. Termasuk di wujudkan dalam kebersamaan, persatuan, kerukunan, saling tolong menolong dalam hal kebajukan, kalau ada masalah di musyawarahkan, bertindak secara adil.
  • Sidang BPUPKI II (10 Juli – 16 Juli 1945)
Yang di bahas adalah rancangan hukum dasar tanggal 10 juli dalam sidangnya menerima hasil panitia 9 yang berupPiagam Jakarta.
Tanggal 12 juli Bung Karno membentuk panitia kecil perancang hukum dasar yang ketuanya Mr. Soepomo kemudian bersidang sampai dengan 14 juli menghasilkan draft atau rancangan hukum dasar yangkemudian bersidang sampai 16 juli di terima dengan beberapa perubahan diantara penamaan tentang pasal HAM.
  • Beberapa Istilah yang Berhubungan dengan Pancasila
  1. Pancasila sebagai dasar negara
    Berarti menitik beratkan pada aspek yuridis (hukum). Syah sebagai dasar negara yaitu sebagai sumber hukum dalam arti segala bentuk peraturan perundangan dan pertindakan harus sesuai dengan pancasila.
  2. Pancasila sebagai filsafat negar
    Menitik beratkan pada aspek filosofis (pedoman) yaitu sebagai pandangan hidup yang di gunakan sebagai pedoman dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  • Beberapa Istilah Yuridis
  1. Hukum Dasar
  2. UUD
  3. Konvensi
  4. Konstitusi
  • Hukum Dasar
Hukum dasar adalah hukum yang mempunyai kedudukan tertinggi.
Bisa di bedakan menjadi dua, yaitu :
  1. Tertulis (UUD)
  2. Tidak tertulis (Konvensi)
  • UUD : Peraturan perundangan yang mempunyai kedudukan yang paling tinggi dan mengatur hal yang bersifat pokok.
    Contoh : Berhak mendapat pendidikan.
  • Konvensi : Kebiasaan kebiasaan yang tumbuh dalam praktek penyelenggara negara.
    Contoh : Pidato presiden pada tanggal 16 Agustus 1945.
Syarat konvensi tidak boleh bertentangan dengan UUD. Tujuan konvensi untuk melengkapi UUD karena UUD mengandung hal hal yang bersifat pokok.
  • Konstitusi
Pengertian konsitusi bisa di bedakan menjadi dua, yaitu :
  1. Secara luas/ umum
  2. Secara sempit/ khusus
  • Pengertian konstitusi secara luas disebut hukum dasar. Sedangkan pengertian konstitusi secara sempit/ khusus disebut UUD. Pada umumnya, yang di maksud konstitusi adalah UUD.
  • Pengertian konsitusi adalah sebagai peraturan perundangan dan kebijakan yang sesuai dengan UUD 1945.
  • Sedangkan istilah inkonstitusional adalah segala bentuk peraturan perundangan dan kebijakan yang bertentangan dengan UUD 1945. Maka berdirilah Makamah Konstitusi.

Take Home PSRM I


Take Home PSRM I
Dosen : Dewi Lena S, SKM
  • Sumpah Hippokrates
Sumpah Hippokrates adalah sumpah yang secara tradisional dilakukan oleh para dokter tentang etika yang harus mereka lakukan dalam melakukan praktik profesinya. Sebagian besar orang menganggap bahwa sumpah ini ditulis sendiri Hippocrates pada 400 tahun sebelum masehi atau oleh salah seorang muridnya. Seorang peneliti, Ludwig Edelstein mengajukan pendapat lain bahwa sumpah tersebut ditulis oleh Pythagorean. Akan tetapi teori ini masih diragukan karena sedikitnya bukti yang mendukungnya. Yang berisi :
  1.  Saya bersumpah demi (Tuhan) bahwa saya akan memenuhi sesuai dengan kemampuan saya dan penilaian saya guna memenuhi sumpah dan perjanjian ini.
  2. Memperlakukan guru yang mengajarkan ilmu (kedokteran) ini kepada saya seperti orangtua saya sendiri dan menjalankan hidup ini bermitra dengannya, dan apabila ia membutuhkan uang, saya akan memberikan,dan menganggap keturunannya seperti saudara saya sendiri dan akan mengajarkan kepada mereka ilmu ini bila mereka berkehendak, tanpa biaya atau perjanjian, memberikan persepsi dan instruksi saya dalam pembelajaran kepada anak saya dan anak guru saya, dan murid-murid yang sudah membuat perjanjian dan mengucapkan sumpah ini sesuai dengan hukum kedokteran, dan tidak kepada orang lain.
  3. Saya akan menggunakan pengobatan untuk menolong orang sakit sesuai kemampuan dan penilaian saya, tetapi tidak akan pernah untuk mencelakai atau berbuat salah dengan sengaja. Tidak akan saya memberikan racun kepada siapa pun bila diminta dan juga tak akan saya sarankan hal seperti itu.
  4. Juga saya tidak akan memberikan wanita alat untuk menggugurkan kandungannya, dan saya akan memegang teguh kemurnian dan kesucian hidup saya maupun ilmu saya. Saya tak akan menggunakan pisau, bahkan alat yang berasal dari batu pada penderita (untuk percobaan), akan tetapi saya akan menyerahkan kepada ahlinya.
  5. Ke dalam rumah siapa pun yang saya masuki, saya akan masuk untuk menolong yang sakit dan saya tidak akan berbuat suatu kesalahan dengan sengaja dan merugikannya, terutama menyalahgunakan tubuh laki-laki atau perempuan, budak atau bukan budak.
  6. Dan apa pun yang saya lihat dan dengar dalam proses profesi saya, ataupun di luar profesi saya dalam hubungan saya dengan masyarakat, apabila tidak diperkenankan untuk dipublikasikan, maka saya tak akan membuka rahasia, dan akan menjaganya seperti rahasia yang suci.
  7. Apabila saya menjalankan sumpah ini, dan tidak melanggarnya, semoga saya bertambah reputasi dimasyarakat untuk hidup dan ilmu saya, akan tetapi bila saya melanggarnya, semoga yang berlawanan yang terjadi.
  • Makna arti dari “Lambang Kedokteran”
Lalu, mengapa ular digunakan sebagai simbol? Ular adalah hewan yang memiliki kemampuan untuk berganti kulit Infeksi cacing Dracunculus medinensis setelah periode waktu tertentu, dan hal ini sering dikaitkan dengan “kehidupan/kesembuhan yang baru”. Bisa ular dapat berfungsi sebagai racun namun dapat juga berfungsi untuk mengobati, layaknya obat-obatan (farmako) pada saat ini juga dapat berfungsi untuk menyembuhkan penyakit namun dapat juga menjadi racun. Ular juga melambangkan sifat seorang dokter yang bekerja dengan kehidupan dan kematian.
Selain itu, ular yang digunakan dalam lambang kedokteran kemungkinan ada hubungannya dengan penyakit infeksi cacing Guinea (Dracunculus medinensis). Cacing tersebut menginfeksi kulit sehingga cara penyembuhannya adalah dengan merobek sedikit bagian kulit lalu mengeluarkan cacing infeksius tersebut.
Nah, mengapa tongkat juga dipilih sebagai simbol? Ada beberapa pendapat yang dikemukakan. Tongkat merupakan simbol kemandirian seorang Asclepius dalam bekerja dan mengobati. Tongkat juga bisa berarti “penopang” pada saat seseorang sedang menderita penyakit. Namun demikian, secara bersamaan ular dan tongkat merupakan lambang profesionalisme dan kemandirian seorang dokter.
- The staff of Asclepios -
Hermes dan tongkat Caduceus
Agak sedikit berbeda dengan Asclepius, tongkat Hermes dililit oleh dua ekor ular dan memiliki sepasang sayap di ujungnya (karykeion=caduceus=tongkat). Hermes sendiri merupakan tokoh dalam mitologi Mesir, namun namanya tidak secara spesifik dikaitkan dengan ilmu kedokteran. Ia sendiri lebih sering dikaitkan dengan ilmu kimia (alkemia), astronomi, metalurgi hingga sastra. Bahkan istilah alchemist (para ahli kimia) merujuk kepada “anak-anak Hermes”.
Adapun tongkat dengan sepasang ularnya, konon berasal dari legenda ketika Hermes sedang berjalan dan ia melihat sepasang ular sedang berkelahi. Hermes pun mengambil tongkatnya dan memisahkan kedua ular itu, dari situlah muncul simbol tongkat dengan sepasang ular yang melilitnya
- The karykeion of Hermes/the caduceus of Mercury -
  • 7 Komponen Pokok Perekam Medis
KOMPETENSI POKOK PEREKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, meliputi:
  1. Klasifikasi & Kodifikasi Penyakit, Masalah-masalah Yang Berkaitan Dengan Kesehatan dan Tindakan Medis
  2. Aspek Hukum & Etika Profesi
  3. Manajemen Rekam Medis & Informasi Kesehatan
  4. Menjaga Mutu Rekam Medis
  5. Statistik Kesehatan
KOMPETENSI PENDUKUNG PEREKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN, meliputi:
  1. Manajemen Unit Kerja Rekam Medis
  2. Kemitraan Profesi
  • Aesculapius atau Dewa Kedokteran
Dalam mitologi Yunani, Aesculapius, putra Apollo yang sering disebut sebagai Dewa Penyembuh, adalah seorang penyembuh Yunani yang belakangan dikenal sebagai manusia setengah dewa (demi-god).
Apollo mempercayakannya kepada Centaur, Chiron untuk dididik menjadi seorang penyembuh (healer). Setelah dewasa, Aesculapius menjadi dokter yang amat terlatih, bahkan sanggup menghidupkan orang yang sudah mati. Hades, penguasa kematian mengadukan hal ini pada Zeus, yang kemudian takut Aesculapius akan menghidupkan semua orang yang mati akhirnya membunuh Aesculapius dengan sambaran petir.
Aesculapius memiliki dua orang anak yang dikanal sebagai Hygiea dan Panacea. Kuil-kuil penyembuhan bernama Aesculapia didirikan di Yunani, di mana orang2 datang dan meminta kesembuhan untuk mereka. Ular yang tidak berbahaya disimpan di kuil-kuil ini dan dijaga oleh Hygiea. Aesculapius sendiri menganggap ular sebagai hal yang suci, dan dipercaya terkadang muncul dengan wujud ular.
Simbol kuno dari Aesculapius adalah tongkat yang dililit sebuah ular mistis, yang sampai sekarang banyak digunakan sebagai simbol kedokteran di mana-mana.
Jangan salah dengan tongkat yang dililit dua ular, karena itu adalah tongkat dari Hermes. Hermes memiliki tongkat yang bernama Caduceus, yang memiliki simbol dua sayap dan dua ular saling melilit. Sebenarnya hal ini melambangkan tugas utamanya sebagai pembawa pesan para dewa, dan dua ular diceritakan sebelumnya saling bermusuhan dan ia damaikan sehingga saling melilit satu sama lain.
  • Gambar Papyrus
Peradaban Mesir Kuno menyumbangkan papirus sebagai media tulis menulis. Penggunaan papirus sebagai media tulis menulis ini digunakan pada peradaban Mesir Kuno pada masa wangsa firaun kemudian menyebar ke seluruh Timur Tengah sampai Romawi di Laut Tengah dan menyebar ke seantero Eropa, meskipun penggunaan papirus masih dirasakan sangat mahal. Dari kata papirus (papyrus) itulah dikenal sebagai paper dalam bahasa Inggris, papier dalam bahasa Belanda, bahasa Jerman, bahasa Perancis misalnya atau papel dalam bahasa Spanyol yang berarti kertas.